METROSERGAI.COM, Belawan- Kapal Pengawas (KP) HIU 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia.
Kapal KM ALFA 5210 dan KM ALFA 4584 ditangkap saat melakukan ilegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 517 perairan Selat Malaka.
Saiful Umam, S.St.Pi, M.M, Direktur Pengendalian Operasi Armada (POA), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengatakan, penangkapan kedua KIA itu
berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan validasi dengan command center.
“Kita tangkap dua kapal berbendera Malaysia. Di dalamnya ada 7 ABK berkewarganegaraan Indonesia dan dua kapal tersebut menangkap secara ikan ilegal tidak memiliki dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia,” ucap Saiful Umar di Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Kamis (29/5/2025)
Dikatakan Saiful Umar, bila dihitung-hitung berdasarkan evaluasi kerugian negara akibat ilegal fhising kedua kapal tersebut negara mengalami kerugian mencapai Rp 19,9 miliar.
Sedangkan modus operandinya menangkap ikan di perbatasan. Namun faktanya kedua KIA itu sudah masuk ke teritorial perairan Indonesia. Selain itu juga kedua KIA menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu menggunakan trowl. Dan di pemerintah Indonesia sendiri alat tangkap tersebut tidak diperbolehkan atau tidak diizinkan.
“Sedangkan jenis ikan yang mereka tangkap campuran. Untuk total ikannya kurang lebih ada beberapa ratus kilo. Kalau kerugian negaranya kurang lebih 19,9 miliar. Sedangkan para ABK dari kedua kapal itu warga negara Indonesia tepatnya dari Tanjung Balai Asahan, semuanya. Baik itu nahkoda maupun ABKnya. Saat ini sedang proses penyidikan berdasarkan undang-undang perikanan,” jelas Saiful Umar.
Lanjut Saiful Umar, nelayan itu masuk bekerja melalui Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Kemudian mereka ke laut secara ilegal artinya pekerja migran ilegal tidak memiliki dokumen resmi, baik itu paspor maupun dokumen terkait lainnya. Kemudian dari kapal Indonesia pindah ke kapal Malaysia.