Lifestyle

Sat Binmas Polresta Deli Serdang Perkuat Pendekatan Humanis Demi Kamtibmas Kondusif

×

Sat Binmas Polresta Deli Serdang Perkuat Pendekatan Humanis Demi Kamtibmas Kondusif

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan damai terus diperkuat oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.

Melalui pendekatan humanis dan partisipatif, Sat Binmas menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menciptakan stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kasat Binmas Polresta Deli Serdang, Kompol Syafrizal Asrul, S.H., saat menjadi narasumber Dialog Interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Medan, Rabu (17/12/2025).

Dialog yang mengusung tema “Peran Sat Binmas dalam Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif dan Damai” ini menjadi sarana edukasi publik terkait peran preventif Polri.

Dalam paparannya, Kompol Syafrizal menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Sat Binmas berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Khususnya Pasal 13, yang menegaskan tiga tugas utama Polri, yakni memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Sat Binmas memiliki peran strategis sebagai penggerak partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pendekatan yang dikedepankan bukan semata penindakan, melainkan pembinaan, pencegahan, serta penguatan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat.

“Keamanan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila masyarakat terlibat aktif.

Karena itu, Sat Binmas hadir sebagai pengarah dan penghubung antara Polri dan warga,” ujar Kompol Syafrizal.

Ia menambahkan, Sat Binmas Polresta Deli Serdang secara rutin melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan, pemberdayaan Polmas, pengawasan pengamanan swakarsa.

Serta menjalin sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga lainnya.

Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, peran Bhabinkamtibmas terus dioptimalkan sebagai ujung tombak Polri di desa dan kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *