SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus dugaan kepemilikan dan peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Sei Bamban.
Seorang pria berinisial RT (27) diamankan bersama ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/XI/2025/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERGAI/POLDASU tanggal 23 November 2025, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 23 November 2025.
Sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka RT menghubungi saksi Putra Nursaid dan memintanya datang ke rumah RT di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Keduanya sempat berbincang hingga siang hari sebelum RT meminta Putra mencarikan mobil rental.
RT kemudian menyerahkan 10 lembar uang pecahan Rp100.000 kepada Putra sebagai modal pembayaran.
Putra lalu mendatangi saksi Irfan, pemilik usaha rental kendaraan.
Namun, saat menerima uang pembayaran, Irfan merasa curiga karena tekstur dan tampilan uang tidak seperti uang asli.
Kedua saksi kemudian memeriksa uang tersebut menggunakan sinar ultraviolet (UV).
Hasilnya, uang tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri keamanan rupiah asli.
Pemeriksaan dilanjutkan terhadap sisa uang yang masih dipegang Putra, dan seluruhnya diduga palsu.
Sekitar pukul 19.00 WIB, kejadian itu dilaporkan kepada petugas Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.
Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan RT di Dusun III Desa Pon, serta menemukan 106 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang disimpan dalam plastik asoy putih di dalam tas hitam milik tersangka.
Barang Bukti dan Hasil Uji Forensik
Dari tangan tersangka dan saksi, polisi menyita total 116 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan berbagai nomor seri, satu plastik asoy warna putih, serta satu tas hitam merek Star Face.
Seluruh uang tersebut kemudian diuji di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.












