SERGAI I METROSERGAI.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Harus menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Rapat Implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat perencanaan dari seluruh OPD di Kabupaten Sergai.
Menurut Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik, penerapan SAKIP tidak boleh dimaknai sebatas kewajiban administratif.
Melainkan sebagai instrumen manajemen strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
“Perencanaan dan penganggaran harus selaras dengan tujuan pembangunan daerah, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta didukung monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan,” tegasnya.
Bang Wiwik menambahkan, SAKIP sejatinya merupakan alat bantu untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan mutu pelayanan publik, bukan beban tambahan dalam birokrasi.
Lebih lanjut disampaikannya, tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dengan visi penguatan transformasi fondasi pembangunan menuju Sergai yang Mantab: maju, tangguh, dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, SAKIP memiliki peran krusial untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif dan berdampak.
“Keberhasilan implementasi SAKIP sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, sinergi antarperangkat daerah, serta perubahan pola pikir dari bekerja secara rutinitas menjadi bekerja berbasis kinerja dan hasil.
Setiap rupiah anggaran harus mampu dipertanggungjawabkan kontribusinya terhadap tujuan pembangunan,” jelasnya.












