JAKARTA I METROSERGAI.com – Komitmen Polri dalam memperkuat ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan.
Pada Jumat, 6 Februari 2026, Polri menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri guna memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dari hulu hingga hilir.
Rapat koordinasi ini melibatkan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas ketahanan pangan Polda se-Indonesia.
Rakor dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Pol Langgeng Purnomo.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya konsolidasi strategi untuk menjaga keberlanjutan swasembada jagung nasional.
“Indonesia berhasil melewati tahun 2025 tanpa impor jagung pakan ternak.
Capaian ini harus kita jaga dan tingkatkan melalui kolaborasi yang lebih solid di tahun 2026,” ujar Brigjen Langgeng.
Di sektor hulu, Polri mengambil peran sebagai fasilitator permodalan bagi kelompok tani jagung.
Melalui kerja sama dengan Himbara, Polri membantu petani mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar mampu kembali menanam dan memperluas areal tanam.
Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani binaan Polri memperoleh modal usaha pertanian secara berkelanjutan.
Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, yang mewakili Himbara menyampaikan bahwa pada tahun 2026.
BRI telah menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung nasional.
Tidak hanya fokus pada permodalan, Polri juga memberikan perlindungan harga bagi petani.
Melalui sinergi dengan Perum Bulog, hasil panen petani dijamin terserap dengan harga sesuai kebijakan pemerintah, sehingga petani tidak lagi bergantung pada tengkulak.
Bulog sendiri menargetkan pengadaan jagung sebanyak 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah tahun 2026, dengan harga pembelian Rp6.400 per kilogram, sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).












