MEDAN I METROSERGAI.com – Aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga di kawasan Gang Impian.
Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial BPL (30) diringkus saat hendak melakukan transaksi sabu dalam operasi penyamaran, Jumat (15/5/2026) malam.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2026 yang digelar oleh Polda Sumatera Utara untuk menekan peredaran narkoba di sejumlah titik rawan di Kota Medan.
Dalam penangkapan tersebut, tim dari Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu.
Dengan berat bersih 1,14 gram, uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi, serta lima plastik klip kosong yang digunakan untuk mengemas narkotika.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Uang merasa resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu.
“Tim melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.
Hasilnya, lokasi tersebut memang aktif digunakan untuk peredaran narkotika, sehingga dilakukan operasi undercover buy,” jelasnya, Sabtu (16/5/2026).
Dalam operasi tersebut, seorang petugas yang menyamar memesan sabu seharga Rp70 ribu.
Saat pelaku hendak menyerahkan barang, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan awal, BPL mengaku telah menjalankan bisnis haram itu selama sekitar tiga bulan.
Ia mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial Sunar yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Tersangka membeli sabu seharga Rp300 ribu per gram dan menjualnya kembali secara eceran dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram,” tambah Ferry.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menutup ruang gerak para pelaku di wilayah Sumatera Utara.(mps)












