Polhukam

Undercover Buy Berbuah Hasil, Pengedar Sabu Dibekuk di Percut Sei Tuan

×

Undercover Buy Berbuah Hasil, Pengedar Sabu Dibekuk di Percut Sei Tuan

Sebarkan artikel ini

DELISERDANG I METROSERGAI.com – Upaya penyamaran yang dilakukan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial RDH (23) berhasil diringkus saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Di kawasan Jalan Besar Bandar Setia, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (15/5/2026) malam.

Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Toba 2026 yang terus digencarkan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas dari Unit 2 Subdit III menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 10 paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,81 gram.

Pipet plastik yang digunakan sebagai alat takar, satu bundel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Bandar Setia.

“Tim menerima informasi adanya peredaran sabu di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan teknik undercover buy untuk memastikan aktivitas pelaku,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka ketika hendak menyerahkan barang haram tersebut kepada pembeli.

Dari hasil pemeriksaan awal, RDH mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Samsul yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut rencananya akan dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 ribu per paket.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga berencana mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna pemeriksaan mendalam.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” tegas Ferry.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *