LANGKAT I METROSERGAI.com – Peredaran narkotika di kawasan wisata Bukit Lawang berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial M.S. (34) tak berkutik saat diringkus personel Polsek Bahorok dengan barang bukti ganja seberat lebih dari dua kilogram, Jumat (15/5/2026).
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolsek Bahorok Tunggul Situmeang dengan mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit Reskrim Harlen C. Siahaan, petugas melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
Tak butuh waktu lama, seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bal ganja yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik pelaku.
Penemuan itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku masih menyimpan ganja di kediamannya.
Polisi pun bergerak cepat menuju rumah pelaku dengan disaksikan aparat desa dan warga setempat.
Hasilnya, satu bal ganja tambahan, daun ganja kering, serta sejumlah barang bukti lain berhasil ditemukan.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.140 gram ganja, ditambah tiga paket kecil ganja siap edar.
Polisi juga menyita sepeda motor, tas sandang, uang tunai Rp223 ribu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Bahorok Tunggul Situmeang menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak pelaku narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika.
Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Kapolres Langkat David Triyo Prasojo yang menilai langkah cepat personel di lapangan.
Sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda.












