Polhukam

Dalam 72 Jam, Polda Sumatera Utara Sapu Bersih Narkoba: Ratusan Kasus Terungkap, Puluhan Sarang Dimusnahkan

×

Dalam 72 Jam, Polda Sumatera Utara Sapu Bersih Narkoba: Ratusan Kasus Terungkap, Puluhan Sarang Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Aksi cepat dan terukur ditunjukkan jajaran kepolisian Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika.

Hanya dalam kurun waktu tiga hari, aparat berhasil mengungkap ratusan kasus sekaligus menghancurkan titik-titik yang selama ini menjadi pusat aktivitas narkoba.

Operasi intensif tersebut membuahkan hasil signifikan.

Sebanyak 134 kasus narkotika berhasil dibongkar dengan 179 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku, polisi juga menargetkan lokasi yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran narkoba.

Sebanyak 26 barak dan gubuk yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dimusnahkan.

Langkah ini diambil sebagai upaya memutus rantai peredaran dari hulunya.

Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar.

Di antaranya 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76 butir pil ekstasi, serta empat perangkat vape yang mengandung etomidate.

Melalui Kabid Humas, Ferry Walintukan, pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen serius.

Dalam membersihkan wilayah Sumatera Utara dari ancaman narkoba.

“Seluruh personel bergerak serentak, menyasar seluruh jaringan mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar.

Termasuk lokasi yang selama ini menjadi pusat aktivitas narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembongkaran sarang narkoba dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi digunakan.

Sebagai ruang aman bagi pelaku untuk bertransaksi maupun mengonsumsi barang terlarang.

Dari rincian pengungkapan, kasus target operasi terhadap individu mendominasi dengan 54 kasus dan jumlah tersangka yang sama.

Sementara itu, target operasi berbasis lokasi mencatat 55 kasus dengan 83 tersangka.

Adapun pengungkapan di luar target operasi menyumbang 25 kasus dengan 42 tersangka.

Salah satu wilayah dengan pengungkapan menonjol adalah Mandailing Natal.

Dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Selain itu, kegiatan gerebek sarang narkoba yang dilakukan di 27 titik menghasilkan 16 kasus tambahan serta mengamankan 25 tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *