Polhukam

Gerebek Peredaran Ekstasi di Sunggal, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Puluhan Pil dari Rumah Pemuda

×

Gerebek Peredaran Ekstasi di Sunggal, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Puluhan Pil dari Rumah Pemuda

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Seorang pemuda berinisial MF (20), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran pil ekstasi di kawasan Jalan Baru, Desa Sei Mencirim, Selasa (19/5/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

Barang haram itu ditemukan tidak hanya saat penangkapan, tetapi juga ketika polisi melakukan penggeledahan lanjutan di rumah terduga pelaku.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan pola aktivitas yang dicurigai, petugas kemudian menjalankan metode undercover buy atau penyamaran untuk memastikan adanya transaksi narkotika.

Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi berhasil diamankan sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan MF, polisi menemukan barang bukti pil ekstasi.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke rumah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan sejumlah pil ekstasi lain yang disimpan di dalam kotak rokok dan diletakkan di lemari rumah.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 23 butir pil ekstasi dengan berat netto sekitar 8,62 gram.

Pil tersebut terdiri dari ekstasi berlogo Transformer warna biru dan Minion warna kuning.

Polisi turut menyita satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MF mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial B yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut disebut masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *