Menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Penindakan ini tidak berhenti pada pelaku yang sudah diamankan, tetapi juga akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Saat ini, MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ekstasi tersebut.(mps)












