MEDAN I METROSERGAI.com – Penggerebekan bandar narkoba di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, berlangsung ricuh.
Setelah sejumlah pria melakukan penyerangan terhadap personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang tengah melakukan penangkapan, Kamis (28/5/2026) sore.
Enam pria yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut akhirnya diamankan petugas.
Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kericuhan bermula saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan operasi penangkapan terhadap target berinisial FF alias Apeng dalam rangka Ops Antik Toba 2026.
Sebelum penyergapan dilakukan, petugas undercover buy lebih dulu berhasil membeli satu paket sabu dari pelaku.
Saat aparat bergerak melakukan penangkapan, situasi mendadak memanas.
Keluarga pelaku bersama sejumlah warga disebut melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu.
Dalam suasana kacau tersebut, FF alias Apeng berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Meski mendapat serangan, personel Ditresnarkoba yang dibantu Brimob dan Polsek Medan Kota langsung melakukan penyisiran di lokasi.
Hasilnya, enam pria yang diduga terlibat penyerangan berhasil diamankan.
Masing-masing pelaku diketahui berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi, dan RZ alias Rahmad.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, keenam pria tersebut telah menjalani tes urine dengan hasil positif amphetamine atau sabu.
“Dari hasil tes urine, keenam orang yang diamankan seluruhnya positif amphetamine atau narkotika jenis sabu,” ujar Ferry.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,45 gram.
Timbangan digital, alat sekop sabu, plastik klip kosong, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi ataupun menyerang petugas saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba.












