BATUBARA I METROSERGAI.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara angkat suara terkait dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap wartawan.
Melalui berbagai bentuk tekanan yang dinilai berpotensi mengarah pada kriminalisasi kerja jurnalistik.
Ketua Harian SMSI Batu Bara, Arie Gusti Kurniawan Sinaga, S.P., menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi.
Maka tindakan itu merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Menurut pria yang akrab disapa Gusti Sinaga tersebut, pers memiliki peran penting dalam menjaga iklim demokrasi.
Melalui fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat secara profesional.
“Kami mengecam keras apabila ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menekan atau membungkam wartawan.
Kebebasan pers dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sehingga tidak boleh ada intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menilai, media bukan pihak yang harus diposisikan sebagai lawan.
Sebaliknya, pers merupakan mitra strategis dalam pembangunan yang memiliki tanggung jawab.
Menyampaikan fakta dan informasi kepada publik secara berimbang.
Gusti juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan.
Memiliki hak yang telah diatur dalam mekanisme hukum pers, yakni melalui hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan tekanan atau upaya intimidatif.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan mekanisme yang sudah tersedia.
Jangan sampai kritik dibalas dengan tekanan.
Wartawan yang bekerja sesuai kode etik harus mendapat perlindungan hukum,” ujarnya.
SMSI Batu Bara berharap seluruh elemen masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Dapat menghormati kemerdekaan pers serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan negara hukum.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa setiap sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan.
Melalui jalur yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan tindakan yang berpotensi menghambat kebebasan jurnalistik.(smsi)












