Daerah

Pemkab Sergai dan DPRD Bahas Dua Ranperda Strategis, Fokus Perkuat Fiskal dan Tingkatkan Pelayanan Publik

×

Pemkab Sergai dan DPRD Bahas Dua Ranperda Strategis, Fokus Perkuat Fiskal dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja fiskal daerah.

Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan.

Saat membacakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Strategis dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Sergai, Sei Rampah, Rabu (17/6/2026).

Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.

Serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam penyampaiannya, Wabup Adlin Tambunan mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.

Menurutnya, berbagai catatan tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas perhatian, masukan, serta dukungan.

Yang diberikan seluruh fraksi DPRD terhadap kedua Ranperda yang diajukan,” ujar Adlin.

Menanggapi pandangan fraksi terkait realisasi pendapatan daerah yang masih perlu ditingkatkan.

Pemkab Sergai menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi sumber-sumber pendapatan.

Serta menyusun strategi yang lebih efektif guna meningkatkan PAD di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan perbaikan bertahap terhadap struktur belanja daerah.

Agar tercipta keseimbangan yang lebih baik antara belanja operasi dan belanja modal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan memperbesar manfaat anggaran bagi masyarakat.

Doktor Studi Pembangunan ini juga menegaskan bahwa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *