Daerah

Terobosan Rico Waas, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kini Bisa Diakses di 21 Kecamatan

×

Terobosan Rico Waas, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kini Bisa Diakses di 21 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan Rico Waas diwakili Pj Sekda Erfin Fahrurrazi di sela-sela kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow yang berlangsung di Kecamatan Medan Selayang, Rabu (9/9/26).(diskominfo medan)

METROSERGAI.COM, Medan- Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap resmi melakukan terobosan besar dalam hal pemangkasan birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan publik. Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kini sudah dapat diakses secara langsung di seluruh 21 kecamatan se-Kota Medan.

Langkah strategis dan terobosan ini diumumkan Wali Kota Medan Rico Waas diwakili Pj Sekda Erfin Fahrurrazi di sela-sela kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow yang berlangsung di Kecamatan Medan Selayang, Rabu (9/9/26).

Guna memastikan pelayanan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi melakukan pemantauan secara zoom dengan Kecamatan dan Kelurahan se- Kota Medan.

Didampingi sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan, di antaranya Kadisdukcapil Baginda P Siregar, Kadis PMPTSP Muhammad Rasyid Ridho Nasution, Kadis SDABMBK Khairul Azmi, Pj Sekda berdialog dengan Camat dan menanyakan perkembangan pelayanan Adminduk di wilayah mereka.

Kebijakan pemekaran akses layanan kependudukan hingga tingkat kecamatan ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Pemko Medan dalam mendekatkan serta mempermudah berbagai urusan dokumen masyarakat.

Dikatakan Pj Sekda, bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi dan arahan langsung dari Wali Kota Medan agar seluruh jajaran birokrasi terus berinovasi mendekatkan pelayanan kepada warga.

“Hari ini sekaligus kita launching dan sosialisasikan bahwa layanan kependudukan Dinas Dukcapil sudah bisa diakses langsung ke 21 kecamatan. Tadi juga kita lakukan koordinasi via Zoom untuk mengecek kesiapan kawan-kawan di kecamatan. Semuanya menyatakan siap dan ready untuk melayani masyarakat,” jelasnya Pj Sekda Erfin Fahrurrazi.

Sementara itu, Kadisdukcapil Baginda P Siregar menyampaikan bahwa jika sebelumnya layanan ini baru diuji cobakan di tujuh kecamatan, kini seluruh kecamatan di Kota Medan sudah siap dan resmi melayani kepengurusan dokumen kependudukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *