Polhukam

Gempur Sarang Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang

×

Gempur Sarang Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Brimob, BNNK Sergai, dan Satpol PP menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun II.

Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026) sore.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 12 orang dari dua lokasi berbeda di kawasan yang menjadi sasaran penindakan.

Dari hasil pemeriksaan awal, 10 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine, sementara dua lainnya menunjukkan hasil negatif.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ke-7, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Sekaligus mendorong pemulihan kawasan rawan narkotika menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum bersama instansi terkait dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi.

Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” tegas Kapolres kepada wartawan seusai kegiatan.

Dua Lokasi Disisir, 12 Orang Diamankan

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi dan pengecekan kesiapan di Mapolres Serdang Bedagai.

Usai apel, tim bergerak menuju lokasi pertama, yakni kawasan warung di pinggir rel kereta api, Dusun II, Desa Pon.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *