Polhukam

Gempur Sarang Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang

×

Gempur Sarang Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang

Sebarkan artikel ini

Libatkan Puluhan Personel Lintas Instansi

Operasi pemberantasan narkoba ini melibatkan kekuatan gabungan dari sejumlah instansi.

Polres Serdang Bedagai mengerahkan 53 personel di bawah pimpinan langsung Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, didampingi Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H.

Dari Ditresnarkoba Polda Sumut, sebanyak 18 personel dipimpin KOMPOL Sopar Sitorus, S.H.

Sementara itu, Brimob Batalyon B Tebing Tinggi menurunkan 10 personel di bawah pimpinan IPDA Jonson.

BNNK Serdang Bedagai turut mengerahkan lima personel yang dipimpin AKP Maruli Pangaribuan, S.H., sedangkan Satpol PP Pemkab Serdang Bedagai menerjunkan 16 personel di bawah pimpinan Kasat Pol PP M. Wahyudi.

Keterlibatan lintas instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya penindakan sekaligus mendukung pemulihan kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Penindakan Diiringi Upaya Pemulihan

Kapolres Sergai menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan di lapangan, tetapi juga harus dibarengi upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan penanganan.

Melalui sinergi kepolisian, BNNK, pemerintah daerah, serta masyarakat, upaya menjadikan Desa Pon sebagai lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Polres Serdang Bedagai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Operasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.

Pulihkan pengguna, berantas mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *