Polhukam

Gempur Sarang Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang

×

Gempur Sarang Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang

Sebarkan artikel ini

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua yang tidak jauh dari titik pertama.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan empat orang lainnya.

Dengan demikian, total terdapat 12 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Untuk mengetahui indikasi awal penggunaan narkotika, seluruh orang yang diamankan menjalani tes urine di tempat oleh tim medis Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Sergai, dengan disaksikan oleh para terperiksa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 10 orang positif urine dan dua orang negatif.

Selanjutnya, seluruhnya bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Sita 11 Bong dan Sejumlah Barang Lainnya

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi 11 alat hisap sabu atau bong, lima buah korek api atau mancis, satu kantong plastik berisi sejumlah plastik klip transparan.

Satu dompet berwarna cokelat berisi plastik klip transparan, satu bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sepuluh Orang Positif Urine, Dua Negatif

Berdasarkan data hasil pemeriksaan awal, 10 orang yang dinyatakan positif urine masing-masing berinisial MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41), dan MRA (20).

Sementara itu, dua orang lainnya, yakni SLG (29) dan GB (61), dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine.

Polres Sergai selanjutnya berkoordinasi dengan BNNK Serdang Bedagai untuk melakukan asesmen terhadap 10 orang yang positif urine guna menentukan penanganan lebih lanjut.

Termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Adapun dua orang dengan hasil tes urine negatif telah dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa atau kepala dusun setempat.

Pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap rangkaian kegiatan tersebut untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *