Polhukam

Kapolri Apresiasi Kapolda Sumut, Joint Operation Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

×

Kapolri Apresiasi Kapolda Sumut, Joint Operation Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Sinergi aparat penegak hukum lintas instansi kembali membuahkan hasil besar dalam upaya pemberantasan narkotika.

Sebanyak 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) berhasil diungkap dalam operasi gabungan (joint operation) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, termasuk kepada Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran yang terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga dalam mengantisipasi kejahatan narkotika.

Yang memanfaatkan jalur laut untuk menyelundupkan barang terlarang lintas negara.

Operasi ini melibatkan Polda Sumatera Utara, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur kepolisian perairan.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kemampuan aparat dalam mendeteksi pergerakan kapal yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti ketamin dengan berat mencapai 1.160 kilogram atau sekitar 1,16 ton di kapal tanker MT Global 168.

Kapal beserta barang bukti kemudian dibawa ke Belawan pada 21 Oktober 2026 untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berawal dari Pemantauan Intelijen

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal yang dinilai mencurigakan di kawasan Selat Malaka dan Laut Andaman.

Dugaan terputusnya sinyal Automatic Identification System (AIS), yakni sistem identifikasi otomatis yang digunakan untuk memantau pergerakan kapal, menjadi salah satu petunjuk yang ditindaklanjuti aparat.

Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penelusuran hingga petugas melakukan penyergapan terhadap kapal yang dicurigai.

Temuan 1,16 ton ketamin itu sekaligus menegaskan bahwa jalur perairan masih menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengawasan lalu lintas barang dan pemberantasan penyelundupan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *