MEDAN I METROSERGAI.com – Polda Sumatera Utara terus memperkuat upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan humanis.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Edukasi keselamatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pedagang, pembeli, pengguna jalan, pelajar, hingga komunitas kendaraan bermotor.
Melalui sosialisasi langsung di lapangan, kepolisian mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Toba tidak hanya bergantung pada pengawasan dan penindakan petugas.
Tetapi juga pada tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Hal tersebut disampaikannya di Mapolda Sumut dalam keterangan tertanggal 27 Oktober 2026.
Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas perlu dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa setiap aturan dibuat untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian mendatangi kawasan aktivitas perdagangan untuk memberikan imbauan kepada pedagang dan pembeli.
Masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan karena dapat menghambat arus kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Petugas juga mengajak masyarakat mengutamakan keselamatan daripada kecepatan serta membiasakan diri mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas.
Brosur Operasi Patuh Toba 2026 turut dibagikan sebagai media sosialisasi agar pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak orang.
Ingatkan Pengendara, Pelajar Jadi Perhatian
Selain menyasar kawasan perdagangan, petugas turut memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri.
Menggunakan helm sesuai standar, serta menjaga konsentrasi selama berkendara.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak memaksakan diri mengemudi ketika kondisi kesehatan tidak memungkinkan.












