Polhukam

Kapolda Sumut Tegaskan Larangan Vape bagi Personel Polri, Propam Disiapkan untuk Pengawasan

×

Kapolda Sumut Tegaskan Larangan Vape bagi Personel Polri, Propam Disiapkan untuk Pengawasan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Polda Sumatera Utara bersama seluruh jajaran bersiap menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto terkait penggunaan rokok elektrik.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan instruksi tersebut secara menyeluruh.

Ia juga akan menginstruksikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk mengawal pelaksanaan aturan tersebut di lingkungan Polda Sumut hingga ke tingkat jajaran.

Menurut Sonny, larangan itu akan disampaikan secara langsung dalam apel pagi agar seluruh personel memahami dan mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pimpinan Polri.

Pengawasan juga akan melibatkan Provost guna memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota dalam menjalankan ketentuan tersebut.

“Tentu. Kita akan tegak lurus melaksanakan perintah. Dalam apel pagi akan saya sampaikan dengan Provost.

Nanti teman-teman Provost dan jajaran akan melaksanakan ketertiban tersebut. Kita Polri sebagai lini terdepan,” ujar Sonny, Senin (2/11/2026).

Ia menilai kebijakan pelarangan vape menjadi langkah penting di tengah perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin beragam.

Jika sebelumnya narkoba lebih dikenal dalam bentuk padat, kini zat terlarang juga ditemukan dalam bentuk cair yang berpotensi disalahgunakan melalui perangkat rokok elektrik.

Sonny menjelaskan, cairan yang mengandung narkotika dapat dikemas dengan aroma tertentu, termasuk aroma buah-buahan, sehingga berpotensi menyamarkan kandungan sebenarnya.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, keberadaan cairan mencurigakan yang digunakan melalui vape dinilai tidak selalu mudah dikenali hanya berdasarkan aroma maupun asap yang dihasilkan.

Karena itu, kewaspadaan terhadap penyalahgunaan rokok elektrik perlu ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *