MEDAN I METROSERGAI.com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya penanganan pengungsi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Sekaligus mematuhi hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Komitmen itu disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Adriani Wahjanto.
Bersama Senior Protection Officer Emily Bojovic dan Protection Associate Medan Oktina Hafanti di Balai Kota Medan, Rabu (28/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rico menekankan bahwa keberadaan pengungsi di Kota Medan perlu ditangani melalui kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan UNHCR.
Menurutnya, pendekatan kemanusiaan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kepala Kesbangpol Andi Mario, Kabag Kerja Sama Seri Inderahayu, serta Kabag Hukum Junaidi Sanjaya.
Rico menyampaikan bahwa Pemko Medan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat.
“Kita berharap dunia ini aman dan setiap manusia memiliki kemerdekaan.
Apa yang bisa kita lakukan adalah memberikan dukungan moral dan memastikan setiap manusia saling melindungi,” ujar Rico.
Ia menilai, pemahaman terhadap hukum dan aturan di Indonesia menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperkuat di kalangan pengungsi.
Oleh karena itu, sosialisasi mengenai ketentuan yang berlaku harus terus dilakukan.
Agar para pengungsi dapat menjalani kehidupan di Kota Medan dengan menghormati norma, aturan, serta masyarakat di lingkungan tempat mereka berada.
Rico juga mengungkapkan bahwa sekitar 1.200 pengungsi berada di wilayah Sumatera Utara.
Jumlah tersebut membutuhkan perhatian dan koordinasi yang berkesinambungan.
Terutama dalam memastikan penanganan berjalan tertib tanpa mengabaikan aspek perlindungan kemanusiaan.












