MEDAN I METROSERGAI.com – Peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus diarahkan agar semakin luas dan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Posyandu tidak lagi hanya identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Tetapi kini memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penguatan peran tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (5/11/2026).
Ketua TP Posyandu Kabupaten Sergai, Ny. Rosmaida Darma Wijaya, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Raker dipimpin Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, yang diwakili Wakil Ketua, Ny. Hj. Titiek Sugiarti.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi terkait transformasi Posyandu di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Dalam pemaparan materi, Pengurus TP Posyandu Pusat, Yudhi Timor Bimo Prakoso, menjelaskan bahwa perubahan paradigma Posyandu membuat lembaga tersebut memiliki tanggung jawab yang jauh lebih luas dibanding sebelumnya.
Posyandu tidak hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh layanan kesehatan, tetapi juga diharapkan mampu mengenali kebutuhan warga.
Menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan pemerintah, hingga memastikan pelayanan dasar benar-benar dapat diterima oleh masyarakat.
Transformasi tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni pelayanan, kelembagaan, dan pembinaan.
Sementara itu, enam bidang SPM yang menjadi cakupan pelayanan Posyandu meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
Dengan cakupan tersebut, Posyandu diharapkan dapat menjadi salah satu simpul pelayanan dasar yang lebih dekat dengan masyarakat hingga tingkat desa.












