Daerah

Pemkab Sergai dan PA Sei Rampah Luncurkan Aplikasi SAMAR & Vitamin-A, Wujud Layanan Hukum Digital yang Cepat dan Transparan

×

Pemkab Sergai dan PA Sei Rampah Luncurkan Aplikasi SAMAR & Vitamin-A, Wujud Layanan Hukum Digital yang Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini

METROSERGAI.com – Serdang Bedagai Berinovasi: Transformasi Layanan Hukum Lewat Teknologi.

Serdang Bedagai terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Kali ini, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah menghadirkan dua inovasi berbasis teknologi.

SAMAR (Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan) dan Vitamin-A (Validasi Aktivasi Cerai Mandiri Pengadilan Agama).

Kedua aplikasi ini diresmikan dalam sebuah acara peluncuran yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Jumat (14/2/2025).

Peluncuran ini menandai langkah besar dalam digitalisasi layanan hukum, memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi hukum dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.

Sinergi Pemerintah dan Pengadilan: Kolaborasi yang Membuahkan Hasil

Dalam sambutannya, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan merupakan kunci dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Ia mengibaratkan kerja sama ini seperti sebuah tim sepak bola yang solid.

“Kalau pemain tengah pas, striker-nya tajam, pasti bisa cetak gol kemenangan.

Nah, hari ini kita ‘cetak gol’ dengan meluncurkan dua aplikasi penting yang akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SAMAR dirancang untuk mempercepat penyampaian salinan putusan secara otomatis, sementara Vitamin-A membantu proses validasi akta cerai agar lebih efisien.

“Kalau dulu masyarakat harus bolak-balik untuk mengurus dokumen, sekarang semuanya bisa lebih cepat dengan teknologi ini.

Tidak hanya menghemat waktu, tapi juga memberikan transparansi yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

Ketua PA Sei Rampah, Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I, M.H, menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya tentang digitalisasi layanan, tetapi juga memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *