SERGAI – METROSERGAI.com – Dalam upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Safari Subuh di Masjid At-Thoyyibah, Dusun X, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (12/3).
Rombongan Polres Sergai dipimpin oleh Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H., mewakili Kapolres AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H.
Turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Sergai, termasuk Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, Kasat Intel AKP Siswoyo, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, SH, MH, serta beberapa personel lainnya.
Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) H. Syakli dan tokoh agama setempat, Ustadz H. Sattarudin, beserta para jamaah.
Menjalin Kedekatan Melalui Safari Subuh
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Shalat Subuh berjamaah, yang menjadi momen kebersamaan antara aparat kepolisian dan warga.
Setelah itu, Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, menyampaikan sambutan dan pesan-pesan Kamtibmas.
Dalam kesempatan ini, ia mengapresiasi jamaah yang telah meluangkan waktu untuk mendengarkan arahan dari pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus BKM Masjid, para tokoh agama, serta jamaah yang hadir pagi ini.
Kehadiran kami bukan hanya untuk silaturahmi, tetapi juga untuk berbagi pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan ini,” ujar Kompol Mukmin Rambe.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam imbauan tersebut adalah terkait keselamatan berkendara.
Wakapolres menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengingatkan anak-anak mereka agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Termasuk menggunakan helm saat berkendara serta menghindari penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap para orang tua dapat lebih peduli dan menasehati anak-anaknya agar selalu tertib dalam berkendara.
Jangan sampai mereka menggunakan knalpot brong atau berkendara secara ugal-ugalan, karena itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.