BELAWAN I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika kembali digencarkan oleh aparat kepolisian.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu.
Sekaligus mengamankan tujuh orang dalam satu penggerebekan di kawasan padat penduduk.
Operasi yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB itu menyasar sebuah rumah di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25).
Serta lima lainnya yang diduga sebagai pengguna, yakni RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).
Pengungkapan kasus ini bukan tanpa proses panjang.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH.
Menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang mengarah pada lokasi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, informasi mengarah ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujarnya.
Saat petugas masuk ke lokasi, seluruh tersangka diketahui berada di dalam rumah.
Bahkan, proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan lantaran adanya perlawanan dari pihak keluarga yang berada di tempat kejadian.
Meski demikian, petugas berhasil menguasai situasi dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar yang disembunyikan di bawah kasur di salah satu kamar.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi lima plastik klip besar berisi sabu dengan berat total 103 gram, sepuluh plastik klip kecil dengan berat 8,59 gram.
Satu pipet runcing, satu kotak plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp120.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
Selain itu, petugas juga mengamankan hasil tes urine serta sejumlah handphone milik para pengguna yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.












