METROSERGAI.COM-Aksi polisi Patwal yang bersikap arogan saat mengawal mobil berpelat RI 36 viral di media sosial. Korlantas Polri melalui Dirgakkum Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, tindakan seperti itu tidak dibenarkan dan akan ditelusuri lebih lanjut.
“Pengawalan harus dilakukan dengan profesional, tidak arogan,” tegasnya. Sejauh ini, Korlantas belum menerima laporan resmi, namun memastikan akan mengambil langkah tegas jika ada pelanggaran.
Publik pun bertanya-tanya siapakah sosok pejabat yang menggunakan mobil dinas Lexus berpelat RI 36 tersebut.
Selain Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pun juga diduga sebagai sosok pemilik pelat mobil RI 36 yang viral di media sosial tersebut.
Namun, keduanya membantah, secara singkat Meutya mengatakan jika ia mendapat pelat nomor RI 22 sedangkan Nusron mengatakan dirinya mendapat pelat nomor RI 26 dari Kementerian Sekretariat Negara saat dilantik menjadi Menteri ATR.
“Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26,” kata Nusron melalui akun media sosial Instagramnya @nusronwahid, Jumat (10/1/2025).
Menariknya, hasil penelusuran terbaru wartawan di lingkungan Kementerian mengungkap bahwa mobil dinas Lexus berpelat RI 36 diduga digunakan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.Pelat RI 36 Mobil Raffi Ahmad
Video itu ramai diperbincangkan warganet. Mobil berplat RI 36 viral, dianggap menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Dalam video, petugas Patwal terlihat menunjuk ke mobil lain dengan marah. Diduga mobil tersebut dianggap menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal Patwal.
Sementara itu, personel kepolisian yang mengawal Raffi telah diperiksa.
Diketahui, Raffi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.***