“Dalam konteks administrasi, terkait alur peristiwa beserta berbagai administrasinya, saya kira telah dilakukan dengan cukup baik, sepanjang yang kami temukan dalam proses audit ini,” kata Anam.
Pada aspek substansi, tim Kompolnas mencermati keterkaitan antara keterangan yang disampaikan para pihak dengan sejumlah bukti pendukung.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah rekam jejak komunikasi sebelum peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa.
Data komunikasi tersebut kemudian dilihat bersama bukti digital, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan medis dan autopsi.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Anam menyebut konstruksi peristiwa yang dibangun dalam penanganan perkara memiliki alur yang logis.
“Dengan demikian, konstruksi peristiwa secara faktual juga memiliki alur yang logis dan kuat,” ujarnya.
Masih Terbuka Jika Ada Bukti Baru
Meski menyampaikan hasil audit yang dinilai positif terhadap aspek administrasi dan substansi penanganan perkara.
Kompolnas tetap membuka kemungkinan adanya perkembangan apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti lain.
Anam mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan sampai saat ini, proses penanganan perkara oleh kepolisian memiliki dasar administratif maupun substansi yang cukup kuat.
“Sepanjang yang kami lihat saat ini, kecuali kemudian ditemukan alat bukti lain, apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik secara administratif maupun secara substansi, termasuk logika peristiwanya, sudah cukup solid,” tutupnya.
Dengan selesainya audit investigasi tersebut, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara meninggalnya Winda Lorenza Gowasa.(mps)












