SERGAI – METROSERGAI.com – Pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesa Bersama) se-Kabupaten Serdang Bedagai menggelar rapat koordinasi pada Rabu (19/2) di Balai Pertemuan Kecamatan Kotarih, Desa Pekan Kotarih.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus Bumdesa Bersama, Badan Kerjasama Antar Desa, tenaga ahli, serta pendamping desa untuk memperkuat pengelolaan usaha ekonomi desa.
Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Kotarih, yang diwakili oleh Kasi PMD.
Sebagai forum rutin, rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar Bumdesa di Serdang Bedagai.
Melalui pertemuan ini, para pengurus dapat berbagi pengalaman, menyampaikan tantangan yang dihadapi.
Serta mencari solusi guna mempercepat perkembangan usaha desa yang berkelanjutan.
Peran Strategis Bumdesa dalam Ketahanan Pangan
Dalam pemaparannya, Ahmad Daulat Nasution, yang bertindak sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Koordinator Kabupaten.
Menyoroti peran vital Bumdesa dan Bumdesa Bersama sebagai pelaku ekonomi strategis di desa.
Ia menekankan bahwa keberadaan Bumdesa tidak hanya sebatas menjalankan usaha, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Bumdesa dan Bumdesa Bersama memiliki posisi yang sangat penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional guna mencapai swasembada pangan, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Daulat Nasution menjelaskan bahwa secara regulasi, pemerintah telah memberikan landasan hukum yang kuat bagi peran Bumdesa dalam sektor pangan.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 3 Tahun 2025.
Yang secara khusus mengatur pengelolaan kegiatan ketahanan pangan dengan melibatkan pelaku ekonomi desa.
Meningkatkan Sinergi dan Inovasi dalam Pengelolaan Bumdesa
Ketua Asosiasi Bumdesa Bersama Kabupaten Serdang Bedagai, Lukmanul Hakim, menegaskan pentingnya inovasi dan kerja sama yang erat antar Bumdesa.