Sebab, aktivitas digital tidak terlepas dari konsekuensi sosial maupun hukum yang harus dipahami oleh setiap pengguna.
Melalui pemahaman tersebut, para siswa diharapkan tidak hanya mampu melindungi diri dari ancaman kejahatan siber, tetapi juga ikut menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan positif.
Internet pun diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menunjang pembelajaran.
Mengembangkan kreativitas, memperluas wawasan, serta membuka peluang meraih prestasi, bukan sebagai media untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kepala SMAN 8 Medan, Eka Sri Wahyuni Purba, S.Pd., M.Si., menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Ditressiber Polda Sumut yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan dan pengetahuan mengenai keamanan digital kepada para peserta didik.
Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan kehidupan pelajar saat ini, mengingat penggunaan internet dan media sosial telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari generasi muda.
“Kami sangat senang dan berterima kasih atas waktu serta kesempatan yang diberikan Ditressiber Polda Sumut untuk memberikan edukasi kepada anak-anak kami.
Tema yang dibawakan sangat penting dan sesuai dengan tantangan yang dihadapi pelajar di era digital saat ini,” ujarnya.
Eka berharap pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi tersebut dapat diterapkan oleh seluruh siswa, baik ketika berada di lingkungan sekolah maupun saat beraktivitas di luar sekolah.
Ia juga menginginkan para peserta didik semakin mampu memilah informasi, menjaga keamanan diri di internet, serta memahami batasan dalam berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial.
“Semoga materi ini dapat dimengerti dan diterapkan oleh anak-anak kami dalam kehidupan sehari-hari.
Kami juga berharap sinergi dan kerja sama dengan Ditressiber Polda Sumut dapat terus berlanjut.
Melalui kegiatan edukasi lainnya demi membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam menghadapi tantangan di era digital.












