Polhukam

Dua Pekan, Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas dan Amankan 485 Tersangka

×

Dua Pekan, Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas dan Amankan 485 Tersangka

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya Polda Sumatera Utara bersama jajaran dalam menekan angka kejahatan konvensional menunjukkan hasil signifikan.

Hanya dalam kurun waktu dua pekan, ratusan perkara pencurian berhasil diungkap dan ratusan orang diamankan.

Terhitung sejak 14 hingga 27 September 2026, Polda Sumut beserta seluruh jajaran Polres mengungkap sebanyak 441 perkara pencurian.

Dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 485 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ratusan perkara tersebut.

Menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

“Selama periode 14 sampai 27 September 2026, Polda Sumut bersama Polres jajaran telah mengungkap 441 kasus curas dan curat dengan 485 tersangka.

Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam menindak tegas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Ferry.

Dari keseluruhan perkara yang diungkap, 23 kasus merupakan curas dengan 28 tersangka, sementara 418 perkara lainnya merupakan curat dengan 457 tersangka.

Pengungkapan tersebut juga menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.

Polisi mengamankan 80 unit sepeda motor, 62 unit telepon seluler, 52 tabung gas, 525 tandan kelapa sawit, serta uang tunai sekitar Rp26,5 juta.

Tidak hanya itu, berbagai barang lainnya turut diamankan sebagai barang bukti.

Di antaranya peralatan elektronik, pakaian, dokumen, peralatan rumah tangga hingga sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan masing-masing perkara.

Patroli Diperkuat

Ferry menjelaskan, pemberantasan kejahatan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah tindak pidana terjadi.

Jajaran Polda Sumut juga memperkuat upaya pencegahan melalui patroli serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di berbagai wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *