Polhukam

Dua Pekan, Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas dan Amankan 485 Tersangka

×

Dua Pekan, Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas dan Amankan 485 Tersangka

Sebarkan artikel ini

“Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Polda Sumut dan jajaran juga terus mengintensifkan patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” katanya.

Menurut Ferry, kegiatan patroli diarahkan pada sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan keamanan, khususnya tindak pidana curas, curat dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mempersempit peluang pelaku melakukan aksinya.

Di sisi lain, patroli juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat dan curanmor.

Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana,” ujar Ferry.

Polda Sumut menegaskan penindakan hukum dan langkah pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh jajaran kewilayahan.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *