Program tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman belajar secara langsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Melalui kegiatan magang, mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum.
Melalui kemitraan ini, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program kolaboratif yang memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi, penguatan penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Aceh.
Pada kegiatan tersebut, delegasi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dipimpin oleh Dekan FH Prof. Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Yusrizal, S.H., M.H., serta Ketua Jurusan Hukum Dr. Joelman Subaidi, S.H., M.H. Sementara dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur hadir Kepala Kejaksaan Negeri Ibsaini, S.H., M.H., Kepala Seksi Pidana Umum Al Muhajir, S.H., M.H., serta Kasubbag Pembinaan Rizky Fauzi, S.H., M.H.












