SERGAI I METROSERGAI.com – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai.
Kali ini, tim gabungan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Senin (12/10/2026) sore.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB tersebut, petugas menyisir sejumlah pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Meski tidak menemukan pelaku di tempat, petugas mendapati sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkoba.
Barang-barang yang ditemukan di lokasi antara lain sisa plastik klip transparan yang diduga bekas kemasan narkotika, alat hisap sabu atau bong, serta mancis atau korek api gas.
Operasi ini melibatkan personel gabungan Satresnarkoba Polres Sergai, Polsek Kotarih, dan BNNK Sergai sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan di Markas Komando (Mako) Polsek Kotarih sekitar pukul 15.00 WIB.
Apel tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kotarih AKP Pargaulan Manurung, Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, serta Kasi Brantas BNNK Sergai AKP Maruli T. Pangaribuan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan kemudian bertolak menuju Dusun V, Desa Tarean.
Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pondok-pondok yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku yang diduga sebagai pengedar maupun pengguna narkoba.
Kendati demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap lokasi sasaran dan mengamankan temuan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan GSN berakhir pada pukul 18.30 WIB.












