Polhukam

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Silinda, Polres Sergai dan BNNK Temukan Bong hingga Plastik Klip Bekas

×

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Silinda, Polres Sergai dan BNNK Temukan Bong hingga Plastik Klip Bekas

Sebarkan artikel ini

Operasi berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya korban maupun pelaku yang diamankan dalam penindakan tersebut.

Polres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

Menyampaikan bahwa pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta tindak lanjut atas instruksi pimpinan untuk memperkuat pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, upaya penindakan tidak akan berhenti hanya karena petugas tidak menemukan pelaku saat operasi berlangsung.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut memberikan informasi, sekecil apa pun, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Sergai.

Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Narkoba

Polres Sergai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Dukungan warga dinilai penting agar informasi mengenai aktivitas mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur hukum.

Sinergi antara kepolisian, BNNK, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Melalui kegiatan GSN di Desa Tarean ini, jajaran Polres Sergai menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, pengawasan berkelanjutan, serta partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *