Daerah

Hari ke-8 Operasi Keselamatan Toba-2025: Polda Sumut Perkuat Edukasi, Pencegahan, dan Penindakan untuk Lalu Lintas Lebih Aman

×

Hari ke-8 Operasi Keselamatan Toba-2025: Polda Sumut Perkuat Edukasi, Pencegahan, dan Penindakan untuk Lalu Lintas Lebih Aman

Sebarkan artikel ini

Hingga hari ke-8 operasi ini, sebanyak 117 kasus pelanggaran telah ditindak, termasuk pelanggaran penggunaan klakson telolet pada bus,.

Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta penggunaan travel gelap berpelat hitam yang kerap melanggar aturan.

Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa total 3.002 kasus pelanggaran lalu lintas telah tercatat dalam Operasi Keselamatan Toba-2025.

Penindakan ini dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari tilang elektronik berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile, hingga tilang manual dan teguran langsung kepada pelanggar.

Upaya lain yang tak kalah penting dalam mendukung keselamatan berlalu lintas adalah perbaikan dan peningkatan fasilitas jalan.

Hingga hari ke-8, lebih dari 500 kegiatan perbaikan infrastruktur telah dilakukan di berbagai titik rawan kecelakaan.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang kurang layak.

Kombes Pol Yudhi menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus mengoptimalkan Operasi Keselamatan Toba-2025 demi mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Sumatera Utara.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus hadir di lapangan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib dan aman,” pungkasnya.

Dengan kombinasi pendekatan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum, Operasi Keselamatan Toba-2025 diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di Sumatera Utara.

Keberhasilan operasi ini tak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan di jalan raya.(Mitra Penmas Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *