Serta penguatan ekonomi desa lewat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam sambutannya, Adlin turut memberi perhatian khusus terhadap perlindungan anak di ruang digital.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Anak-anak sebagai tunas bangsa harus mendapatkan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan usia serta perkembangan mereka,” tegasnya.
Pemerintah sendiri diketahui mulai memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
Menutup sambutannya, Wabup Adlin mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum Harkitnas sebagai penguat solidaritas sosial.
Semangat persatuan, dan literasi digital demi mendorong kemajuan bangsa.
“Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi momentum untuk terus bergerak bersama menjaga persatuan.
Dan memastikan pembangunan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(mcs)












