JAMBI – METROSERGAI.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi.
Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Kejaksaan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus mendukung sistem penegakan hukum melalui fasilitas kesehatan yustisial.
Selain meresmikan pembangunan rumah sakit, Jaksa Agung juga meresmikan sejumlah fasilitas baru yang akan menunjang berbagai aspek pelayanan Kejaksaan di Jambi, termasuk:
Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi.
Renovasi dan rehabilitasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi.
Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menekankan bahwa kesehatan adalah hak fundamental yang dijamin konstitusi.
Oleh karena itu, pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi warga Jambi dan daerah sekitarnya.
“Rumah Sakit Adhyaksa Jambi akan menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas.
Selain itu, rumah sakit ini juga akan mendukung kesehatan yustisial, memastikan efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia,” tegas Jaksa Agung.
Dibangun di Lahan Hibah, RS Adhyaksa Jambi Dilengkapi Ambulans Air
Rumah Sakit Adhyaksa Jambi akan berdiri di atas lahan seluas 28.700 m², yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Lokasinya terletak di Jl. H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, wilayah yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
Pembangunan rumah sakit ini didanai melalui Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) dan didesain untuk memberikan pelayanan medis yang optimal.
Tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi pihak yang membutuhkan layanan kesehatan terkait hukum dan keadilan.
Menariknya, untuk memperluas jangkauan layanan, rumah sakit ini juga akan dilengkapi dengan ambulans air.