Ia menegaskan bahwa rumah sakit ini harus segera beroperasi agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung efektivitas sistem hukum di Indonesia.
“Kami berharap proyek ini berjalan lancar dan dapat segera digunakan untuk melayani masyarakat.
Semoga Rumah Sakit Adhyaksa Jambi menjadi fasilitas kesehatan yang prima, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung.
Dengan groundbreaking ini, harapan besar disematkan pada Rumah Sakit Adhyaksa Jambi.
Bukan hanya sebagai pusat layanan kesehatan, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan kesehatan dan keadilan.(Kapuspenkum Kejagung)