Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Menggagas Keadilan Hukum yang Humanis Berbasis Pancasila

×

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Menggagas Keadilan Hukum yang Humanis Berbasis Pancasila

Sebarkan artikel ini

Keadilan tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ajakan untuk Akademisi dan Mahasiswa

Di akhir kuliahnya, Jaksa Agung mengajak mahasiswa dan akademisi untuk berperan aktif dalam membangun paradigma hukum yang lebih adil.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga idealisme dan menjadikan Pancasila sebagai landasan utama dalam setiap kajian hukum.

“Sebagai generasi penerus, kalian memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan hukum yang lebih humanis, yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan masyarakat,” pesan beliau kepada para mahasiswa.

Harapan untuk Masa Depan Hukum di Indonesia

Melalui kuliah ini, Jaksa Agung berharap paradigma hukum humanis dapat terus dikembangkan oleh para akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan.

Pendekatan ini diharapkan tidak hanya membawa perubahan dalam sistem hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan hukum, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita menjadi negara yang adil, makmur, dan berkeadaban.

Kuliah ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran hukum sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(Kapuspenkum Kejagung/Andrie)(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *