Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak, S.H., kemudian bergerak menuju lokasi di Dusun III, Desa Klambir.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan M alias T tanpa perlawanan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu buah jaket sweater berwarna kuning yang diduga dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Kompol Chandra mengatakan, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian perkara tersebut.
Termasuk mendalami keterangan pelaku dan barang bukti yang telah diamankan.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut,” jelasnya.
Saat ini, M alias T bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Hamparan Perak.
Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(mps)












