“Langkah sederhana ini diharapkan mampu menular ke tengah masyarakat sehingga terbangun budaya siaga bencana secara kolektif di Kota Medan,” katanya.
Selain kesiapsiagaan bencana, Erfin turut menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.
Dengan waktu efektif yang tersisa kurang dari 60 hari kalender, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengevaluasi kegiatan yang belum terlaksana.
Dan mengambil langkah konkret agar seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi kendala pelaksanaan kegiatan dan mencari solusi secara cepat.
Koordinasi serta pengawasan internal juga perlu diperkuat agar pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun dan tetap memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Pastikan setiap program dan kegiatan di OPD masing-masing.
Mana kegiatan yang belum terlaksana supaya segera direalisasikan karena ini merupakan program yang wajib untuk kita laksanakan,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Di samping dua agenda tersebut, Erfin mengingatkan seluruh ASN Pemko Medan agar tetap menjunjung tinggi integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, aparatur yang bertugas di lingkungan Kantor Wali Kota Medan memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Karena itu, setiap ASN dituntut mampu menjadi teladan, menaati kewajiban, menjaga etika, serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
Erfin juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun lingkungan kerja yang profesional melalui sikap saling mengingatkan dan memperkuat tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
“Maka saya mengajak seluruh jajaran untuk saling mengingatkan dan menjadi teladan dalam menjaga kedisiplinan serta membangun budaya kerja yang baik di lingkungan Pemko Medan,” pungkasnya.












