MEDAN I METROSERGAI.com – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan.
Setelah aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal tanker asing MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena diduga melibatkan jaringan penyelundupan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika.
Yang berupaya memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai jalur distribusi barang terlarang.
Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kita memiliki semangat yang sama. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyelundupan yang menghancurkan generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.
Kapal Dicegat di Perairan Sumatera Utara
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan terhadap pergerakan kapal tanker MT Global 168.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan akhirnya mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026.
Operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Kapal kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pelabuhan Belawan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung yang berisi 1.160 bungkus ketamin hidroklorida dengan berat keseluruhan mencapai 1.160 kilogram atau sekitar 1,16 ton.
Selain barang yang diduga narkotika tersebut, petugas turut mengamankan kapal tanker yang digunakan dalam pengangkutan, 14 alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.
Temuan dalam jumlah besar itu menjadi bagian penting dari proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan tersebut.












