Sebagaimana diketahui, pada 21 Maret 2025 lalu, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan kebijakan yang memastikan para pengemudi ojol mendapatkan Bonus Hari Raya.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah maju dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor informal, khususnya mereka yang selama ini belum mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Kebijakan ini tentu saja menjadi angin segar bagi para pengemudi ojol yang sehari-hari bekerja keras di jalanan.
Dengan adanya BHR, mereka kini merasa lebih dihargai dan diakui sebagai bagian penting dalam roda perekonomian nasional.
Banyak yang berharap bahwa langkah ini hanyalah awal dari berbagai kebijakan lain yang lebih berpihak kepada pekerja sektor informal.
Lebaran tahun ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Prabowo memberikan perhatian lebih kepada rakyat kecil, termasuk para pengemudi ojol.
Momen kebersamaan yang terjalin di Istana Negara diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk kebijakan-kebijakan pro-rakyat di masa mendatang.
Dengan semangat kebersamaan yang kuat, para pengemudi ojol kini memiliki harapan baru bahwa masa depan mereka akan lebih cerah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.(tmp)