Kejaksaan berharap program ini menjadi titik awal bagi desa-desa di Indonesia untuk menjadi lebih mandiri, transparan, dan berdaya saing.
“Mari bersama jadikan Kejaksaan sebagai mitra yang dapat diandalkan, tempat konsultasi, dan solusi bagi semua permasalahan yang ada di desa,” tutup Prof. Reda Manthovani.
Dengan semangat dan kerja sama, Jaga Desa diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi desa-desa di seluruh Indonesia, menjadikannya pilar penting dalam pembangunan bangsa.(Kapuspenkum Kejagung/Andrie)(***)