Polhukam

Kejaksaan Agung Mantapkan Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa melalui Program “Jaga Desa”

×

Kejaksaan Agung Mantapkan Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa melalui Program “Jaga Desa”

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan berharap program ini menjadi titik awal bagi desa-desa di Indonesia untuk menjadi lebih mandiri, transparan, dan berdaya saing.

“Mari bersama jadikan Kejaksaan sebagai mitra yang dapat diandalkan, tempat konsultasi, dan solusi bagi semua permasalahan yang ada di desa,” tutup Prof. Reda Manthovani.

Dengan semangat dan kerja sama, Jaga Desa diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi desa-desa di seluruh Indonesia, menjadikannya pilar penting dalam pembangunan bangsa.(Kapuspenkum Kejagung/Andrie)(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *