“Langkah ini bukan hanya tentang menangkap buronan, tetapi juga memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Kami terus memantau dan mempersempit ruang gerak mereka yang mencoba lari dari hukum,” ungkap Jaksa Agung.
Komitmen Penegakan Hukum
Operasi ini tidak hanya menjadi bukti komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.
Tetapi juga pesan kuat bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, terutama korupsi yang merugikan masyarakat luas.
Publik diharapkan terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi terkait keberadaan buronan atau dugaan pelanggaran hukum lainnya.
Penangkapan IB menjadi salah satu dari serangkaian keberhasilan Kejaksaan Agung dalam membangun sistem hukum yang bersih, transparan, dan adil.
Dengan langkah ini, harapan masyarakat akan keadilan hukum yang lebih baik semakin nyata.(Kapuspenkum Kejagung/Andrie)(***)