Kolaborasi Internasional
Kejaksaan memperkuat jaringan internasional melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dan bergabung dalam organisasi seperti ARIN-AP dan CARIN.
Langkah ini bertujuan mempercepat pemulihan aset yang berada di luar negeri dan meningkatkan pertukaran informasi lintas negara.
Keberhasilan Penanganan Kasus Spesifik
Salah satu keberhasilan yang diungkap JAM-Datun adalah kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera, yang menghasilkan vonis penjara hingga empat tahun bagi pelaku.
Perlindungan Lingkungan melalui Prinsip Hukum yang Tegas
Dalam memerangi kejahatan lingkungan, JAM-Datun menjelaskan bahwa Kejaksaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-undang ini tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga individu yang memperjuangkan hak lingkungan dari ancaman tuntutan hukum (Anti-SLAPP).
“Kami menerapkan asas pencegahan, prinsip kehati-hatian, dan tanggung jawab antargenerasi dalam setiap langkah hukum kami,” ungkap JAM-Datun.
Tantangan dan Komitmen ke Depan
Meski telah banyak langkah yang diambil, tantangan seperti birokrasi yang kompleks dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi hambatan utama.
Namun, Kejaksaan tetap berkomitmen memperkuat kerjasama dengan lembaga internasional untuk mengatasi kendala tersebut.
“Keberhasilan penegakan hukum terkait sumber daya alam bukan hanya tanggung jawab Kejaksaan, tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak.
Kami juga harus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” tegas JAM-Datun.
Apresiasi Peserta Studi Ekskursi
Acara ini ditutup dengan pertukaran cinderamata, foto bersama, dan tur singkat di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Mahasiswa Universitas Indonesia dan Charles Darwin University yang hadir mengaku mendapatkan wawasan berharga mengenai sistem hukum Indonesia.
Mereka memuji peran Kejaksaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memberantas kejahatan lintas negara.
Dengan peran yang semakin kuat, Kejaksaan Agung RI terus menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi sumber daya alam Indonesia demi kesejahteraan generasi mendatang.(Kapuspenkum Kejagung/Andrie)