Nasional

Kejaksaan RI dan Kementerian Keuangan: Sinergi Strategis untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pemberantasan Korupsi

×

Kejaksaan RI dan Kementerian Keuangan: Sinergi Strategis untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Jakarta – METROSERGAI.com – Dalam upaya memperkuat peran strategis Kejaksaan Republik Indonesia (RI) sebagai lembaga penegak hukum yang modern, humanis, dan akuntabel.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 resmi digelar di The Sultan Hotel & Residence Jakarta mulai 14 hingga 16 Januari 2025.

Dengan mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern,”.

Rakernas ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda pembangunan nasional, terutama di bidang pemulihan ekonomi dan pemberantasan korupsi.

Salah satu sorotan utama dalam acara tersebut adalah paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang hadir sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan RI atas kontribusi besarnya dalam berbagai program pemerintah.

Termasuk dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan upaya pengawasan serta pemberantasan korupsi.

Pencapaian Besar dalam Pemulihan Aset BLBI

Kejaksaan RI mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya penyelesaian aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dari total target pemulihan aset senilai Rp 110 triliun, sebanyak Rp 41 triliun telah berhasil diselesaikan.

Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi erat antara Kejaksaan RI dan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menekankan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata efektivitas kerja sama lintas lembaga dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Komitmen Kejaksaan terhadap Transformasi Digital

Sebagai bagian dari reformasi internal, Kejaksaan RI terus bertransformasi menuju sistem peradilan yang lebih modern dan terintegrasi melalui Single Prosecution System.

Sistem ini mengandalkan teknologi digital untuk mengintegrasikan seluruh proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga eksekusi.

Dengan pendekatan ini, Kejaksaan RI diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus memperkuat koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *