“Kita semua bertanggung jawab dalam pengawasan program ini.
Jika masyarakat menemukan adanya penyimpangan, jangan ragu untuk melaporkan.
Dengan begitu, kualitas makanan dan distribusinya bisa tetap terjaga,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa aspek kualitas makanan tidak boleh diabaikan.
Program ini tidak hanya sekadar memberikan makanan gratis, tetapi juga memastikan asupan gizi yang optimal bagi anak-anak agar dapat mendukung pertumbuhan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Sejauh Ini, Program Berjalan Lancar
Setelah satu bulan pelaksanaan program MBG di Jawa Tengah, Kejati Jateng menyatakan belum menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang mencurigakan.
Semua aspek, mulai dari distribusi hingga kualitas makanan, masih sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Meski demikian, pengawasan tetap akan diperketat guna mengantisipasi potensi penyimpangan di masa mendatang.
Dengan adanya posko aduan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah melaporkan jika ada indikasi kecurangan atau ketidaksesuaian dalam program.
Perlukah Diterapkan di Daerah Lain?
Keberhasilan langkah Kejati Jateng dalam meningkatkan transparansi program MBG ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk di Sumatera Utara.
Dengan luasnya cakupan program dan besarnya anggaran, pengawasan serupa bisa membantu memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak yang membutuhkan.
Jika langkah ini diterapkan di Sumatera Utara, posko aduan dan pengawasan dari aparat hukum dapat menjadi alat efektif untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta memastikan setiap siswa menerima manfaat yang seharusnya.
Bagaimana menurut Anda? Apakah program seperti ini juga perlu dikawal dengan ketat di daerah lain?.(HP,Kapuspenkum Kejagung)