SEMARANG – METROSERGAI.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengambil langkah strategis dengan membuka posko aduan khusus guna memastikan transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Posko ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan serta memastikan bahwa program yang berfokus pada pemenuhan gizi anak-anak, terutama siswa sekolah, dapat berjalan sesuai aturan dan sasaran.
Kepala Kejati Jateng, Dr. H. Ponco Hartanto, SH MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan hotline pengaduan yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan segala bentuk indikasi penyimpangan.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan anggaran besar yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa.
“Kami telah membentuk posko pengaduan lengkap dengan hotline di kantor Kejati Jateng. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan.
Jika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program MBG, segera laporkan kepada kami,” ujar Ponco Hartanto saat melakukan inspeksi langsung ke SMA Negeri 4 Semarang, Senin (3/2).
Pengawasan Hingga ke Tingkat Daerah
Kejaksaan tidak hanya mengawasi program ini di tingkat provinsi, tetapi juga melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota.
Pendekatan ini diambil untuk memastikan bahwa distribusi makanan bergizi berjalan lancar, tidak terjadi pengurangan kualitas, dan seluruh siswa mendapatkan manfaat sesuai yang telah direncanakan.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik di setiap daerah.
Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten/kota juga berperan dalam mengawasi pelaksanaannya di lapangan,” tambahnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang mendapat alokasi dana nasional sebesar Rp 71 triliun.
Dengan anggaran yang begitu besar, pengawasan menjadi faktor krusial agar tidak terjadi penyelewengan.
Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Salah satu langkah penting yang ditekankan Kejati Jateng adalah partisipasi aktif masyarakat.
Ponco Hartanto mengajak warga untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga ikut serta dalam memastikan program berjalan sebagaimana mestinya.